Bagi
anda yang ingin melegalisir buku nikah di kemenlu/
kementerian luar negeri. Sebagai syarat untuk legalisir kedutaan besar. Tidak perlu bingung, Percayakan legalisir buku nikah anda
dikemenkumham hanya kepada kami. PT. Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya biro jasa legalisir buku nikah di kemenlu terpercaya dan berpengalaman. Proses
cepat, biaya murah, syarat mudah dan pembayaran setelah legalisir selesai. Buku
nikah anda pasti aman bersama kami.
KELEBIHAN
JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1.
PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
2.
GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
3.
DOKUMEN DIJAMIN AMAN
4.
LEGALISIR PASTI SELESAI
5.
SELESAI TEPAT WAKTU
6.
TANPA BIAYA TAMBAHAN
7.
PROSES CEPAT, MURAH, MUDAH
8.
DOKUMEN DIJAMIN ASLI
9.
RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Adapun
beberapa dokumen yang sudah biasa/ pernah kami legalisir di kemenluantara lain : legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir
buku nikah, legalisir akte kelahiran, legalisir akte cerai, legalisir akte nikah catatan sipil, legalisir paspor, legalisir skck, legalisir
medical check up, legalisir surat perjanjian, legalisir dokumen perusahaan, legalisir
surat keterangan belum menikah, legalisir ktp, legalisir kartu keluarga, dan legalisir
penting lainya.
Persyaratan
dan prosedur legalisir buku nikah di kemenlu disesuaikan dengan
kedutaan negara tujuan buku nikah digunakan. Masing-masing negara
memiliki persyaratan dan prosedur legalisir yang
berbeda. Beberapa negara mewajibkan buku nikah diterjemahkan terlebih dahulu
sebelum dilegalisir. sebagian negara ada yang membolehkan hanya foto copy buku nikah sesuai asli yang dilegalisir. Untuk negara-negara dieropa biasanya
mewajibkan buku nikah asli yang dilegalisir. Jadi sebelum kami harus tau negara tujuan buku nikah tersebut digunakan. jika tidak, legalisir
buku nikah yang telah selesai dari kemenkumham
dan kemenlu akan sia-sia dan tidak dapat digunakan dinegara tujuan. Itu
sebabnya anda wajib menggunakan jasa kami yang sudah berpengalaman dalam
melegalisir buku nikah baik dikemenkumham dan kemenlu
maupun kedutaan asing yang ada dijakarta.
Bagi
anda yang berada diluar kota tidak perlu jauh-jauh datang kejakarta karena legalisir buku nikah di kemenlu dapat diwakilkan
kepada kami. Khusus untuk yang berdomisili dijakarta anda tidak perlu bersusah
payah keluar rumah, buang waktu, macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir buku
nikah di kemenlu. Kami dengan senang hati akan datang kerumah/ kantor untuk
menjeput dan segera melegalisir buku nikah anda di kementerian agama, kementerian hukum dan ham, kementerian luar negeri/ kemenlu dan kedutaan.
APABILA ANDA MEMBUTUHKAN BANTUAN LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEMENAG, KEMENKUMHAM, KEMENLU DAN KEDUTAAN SILAKAN HUBUNGI KAMI :
Telp/ Whatsapp : 087883830759