BIRO JASA LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEMENAG

BIRO JASA LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEMENAG

Bagi anda yang ingin Melegalisir Buku Nikah di Kemenag / Kementerian Agama untuk keperluan mengurus visa, ijin tinggal atau ingin mendaftarkan pernikahan di luar Negeri. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Buku Nikah yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Buku Nikah anda hanya kepada kami. PT. Asahan Jaya Berkah Biro Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenag Tepercaya dam Berpengalaman

Syarat Legalisir Buku Nikah di Kemenag

1. Buku Nikah asli suami istri
2. Copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA
3. Copy KTP dan Paspor suami istri
4. Copy Surat Ijin Menikah (jika menikah dengan WNA)
5. Copy Surat Mualaf (jika menikah dengan Non Muslim)
6. Copy Akte Cerai (jika menikah dengan duda/janda)


KENAPA ANDA HARUS MENGGUNAKAN JASA KAMI?

1. Perusahaan Resmi dan Terdaftar
2. Tepercaya dan Berpengalaman
3. Tanpa DP dan Pembayaran Setelah Selesai 
4. Tanpa Biaya Tambahan
5. Gratis Antar Jemput Dokumen
6. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah
7. Dokumen Dijamin Asli
8. Dokumen Dijamin Aman
9. Rahasia Dokumen Terjamin

Lihat Testimoni Client yang sudah Menggunakan Jasa Kami











Ada beberapa dokumen yang bisa di Legalisir antara lain:

  • Legalisir Akte Kelahiran
  • Legalisir Akte Kematian
  • Legalisir Akte Perkawinan
  • Legalisir Akte Perceraian
  • Legalisir Buku Nikah KUA
  • Legalisir SKBM/ Surat Keterangan Belum Menikah
  • Legalisir Paspor
  • Legalisir KTP
  • Legalisir Ijazah
  • Legalisir Tranksrip Nilai
  • Legalisir Rapor
  • Legalisir Surat Rekomendasi Kampus
  • Legalisir Surat Pindah Sekolah
  • Legalisir SKCK/ Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Legalisir Surat Pengalaman Kerja/ Paklaring
  • Legalisir Medical Check Up
  • Legalisir Surat Kuasa
  • Legalisir Surat Pernjanjian
  • Legalisir Dokumen Perusahaan
Kami merima Jasa Terjemah Tersumpah Seperti

  • Terjemah Tersumpah Bahasa Arab
  • Terjemah Tersumpah Bahasa Belanda
  • Terjemah Tersumpah Bahasa Inggris
  • Terjemah Tersumpah Bahasa Jerman
  • Terjemah Tersumpah Bahasa Mandarin
  • Terjemah Tersumpah Bahasa Perancis
  • Terjemah Bahasa Spanyol
Selain Legalisir di Kemenag Kami Juga Melayani Legalisir Dokumen di Beberapa Instansi diantaranya;

  • Legalisir di Notaris
  • Legalisir di Kemenristek Dikti
  • Legalisir di Kementerian Agama/ Kemenag
  • Legalisir di Kementerian Hukum dan HAM/ Kemenkumham
  • Legalisir di Kementerian Luar Negeri/ Kemenlu
  • Legalisir di Kedutaan Arab Saudi
  • Legalisir di Kedutaan Australia
  • Legalisir di Kedutaan Bahraian
  • Legalisir di Kedutaan Belanda
  • Legalisir di Kedutaan Belgia
  • Legalisir di Kedutaan Bulgaria
  • Legalisir di Kedutaan Ceko
  • Legalisir di Kedutaan China
  • Legalisir di Kedutaan Denmark
  • Legalisir di Kedutaan Filipina
  • Legalisir di Kedutaan Finlandia
  • Legalisir di Kedutaan Hungaria
  • Legalisir di Kedutaan India
  • Legalisir di Kedutaan Iraq
  • Legalisir di Kedutaan Jerman
  • Legalisir di Kedutaan Jordania
  • Legalisir di Kedutaan Korea Selatan
  • Legalisir di Kedutaan Kuwait
  • Legalisir di Kedutaan Malaysia
  • Legalisir di Kedutaan Mesir
  • Legalisir di Kedutaan Norwegia
  • Legalisir di Kedutaan Oman
  • Legalisir di Kedutaan Pakistan
  • Legalisir di Kedutaan Perancis
  • Legalisir di Kedutaan Qatar
  • Legalisir di Kedutaan Rumania
  • Legalisir di Kedutaan Rusia
  • Legalisir di Kedutaan Serbia
  • Legalisir di Kedutaan Singapore
  • Legalisir di Kedutaan Spanyol
  • Legalisir di Kedutaan Taiwan/ Teto
  • Legalisir di Kedutaan Thailand
  • Legalisir di Kedutaan Turki
  • Legalisir di Kedutaan UAE/ Uni Emirat Arab
  • Legalisir di Kedutaan Vietnam
Untuk Informasi Mengenai Biaya Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenag / Kementerian Agama Silakan Hubungi:

Telp/ WhatsApp : 085281077379 (admin 1)
Telp/ WhatsApp : 087883830759 (admin 2)
===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
================
*CARA MELIHAT TESTIMONI YANG BENAR*

Lihat Testimoni Asli dari orang-orang yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut. Caranya sebagai berikut;

  1. Buka Google atau Google MAP
  2. Tulis Nama Perusahaan atau Nama Biro Jasa
  3. Disamping kanan akan muncul Google MAP (jika menggunakan PC)
  4. Klik Ulasan / Review
  5. Baca dengan teliti ulasan dari beberapa orang yang menggunakan Agen tersebut
Catatan:

  • Testimoni di Google MAP lebih Asli dan Tepercaya, Karena ditulis langsung oleh pengguna tanpa ada rekayasa dari Agen.
  • Jangan Mudah Percaya dengan Testimoni yang ditampilkan di Website pribadi Agen/ Biro Jasa karena kebanyakan ditulis dan diedit oleh Agen itu sendiri. Bacalah testimoni langsung di Google MAP
+ SEMOGA BERMANFAAT +