JASA LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEMENAG
Bagi anda yang ingin Melegalisir Buku Nikah di Kemenag / Kementerian Agama untuk keperluan mengurus visa, ijin tinggal atau ingin mendaftarkan pernikahan di luar Negeri. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Buku Nikah yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Buku Nikah anda hanya kepada kami. PT. Asahan Jaya Berkah Biro Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenag Tepercaya dam Berpengalaman
1. Buku Nikah asli suami istri
2. Copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA
3. Copy KTP dan Paspor suami istri
4. Copy Surat Ijin Menikah (jika menikah dengan WNA)
5. Copy Surat Mualaf (jika menikah dengan Non Muslim)
6. Copy Akte Cerai (jika menikah dengan duda/janda)
KENAPA ANDA HARUS MENGGUNAKAN JASA KAMI?
1. Perusahaan Resmi dan Terdaftar
2. Tepercaya dan Berpengalaman
3. Tanpa DP dan Pembayaran Setelah Selesai
4. Tanpa Biaya Tambahan
5. Gratis Antar Jemput Dokumen
6. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah
7. Dokumen Dijamin Asli
8. Dokumen Dijamin Aman
9. Rahasia Dokumen Terjamin
Lihat Testimoni Client yang sudah Menggunakan Jasa Kami
Ada beberapa dokumen yang bisa di Legalisir antara lain:
- Legalisir Akte Kelahiran
- Legalisir Akte Kematian
- Legalisir Akte Perkawinan
- Legalisir Akte Perceraian
- Legalisir Buku Nikah KUA
- Legalisir SKBM/ Surat Keterangan Belum Menikah
- Legalisir Paspor
- Legalisir KTP
- Legalisir Ijazah
- Legalisir Tranksrip Nilai
- Legalisir Rapor
- Legalisir Surat Rekomendasi Kampus
- Legalisir Surat Pindah Sekolah
- Legalisir SKCK/ Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Legalisir Surat Pengalaman Kerja/ Paklaring
- Legalisir Medical Check Up
- Legalisir Surat Kuasa
- Legalisir Surat Pernjanjian
- Legalisir Dokumen Perusahaan
- Terjemah Tersumpah Bahasa Arab
- Terjemah Tersumpah Bahasa Belanda
- Terjemah Tersumpah Bahasa Inggris
- Terjemah Tersumpah Bahasa Jerman
- Terjemah Tersumpah Bahasa Mandarin
- Terjemah Tersumpah Bahasa Perancis
- Terjemah Bahasa Spanyol
- Legalisir di Notaris
- Legalisir di Kemenristek Dikti
- Legalisir di Kementerian Agama/ Kemenag
- Legalisir di Kementerian Hukum dan HAM/ Kemenkumham
- Legalisir di Kementerian Luar Negeri/ Kemenlu
- Legalisir di Kedutaan Arab Saudi
- Legalisir di Kedutaan Australia
- Legalisir di Kedutaan Bahraian
- Legalisir di Kedutaan Belanda
- Legalisir di Kedutaan Belgia
- Legalisir di Kedutaan Bulgaria
- Legalisir di Kedutaan Ceko
- Legalisir di Kedutaan China
- Legalisir di Kedutaan Denmark
- Legalisir di Kedutaan Filipina
- Legalisir di Kedutaan Finlandia
- Legalisir di Kedutaan Hungaria
- Legalisir di Kedutaan India
- Legalisir di Kedutaan Iraq
- Legalisir di Kedutaan Jerman
- Legalisir di Kedutaan Jordania
- Legalisir di Kedutaan Korea Selatan
- Legalisir di Kedutaan Kuwait
- Legalisir di Kedutaan Malaysia
- Legalisir di Kedutaan Mesir
- Legalisir di Kedutaan Norwegia
- Legalisir di Kedutaan Oman
- Legalisir di Kedutaan Pakistan
- Legalisir di Kedutaan Perancis
- Legalisir di Kedutaan Qatar
- Legalisir di Kedutaan Rumania
- Legalisir di Kedutaan Rusia
- Legalisir di Kedutaan Serbia
- Legalisir di Kedutaan Singapore
- Legalisir di Kedutaan Spanyol
- Legalisir di Kedutaan Taiwan/ Teto
- Legalisir di Kedutaan Thailand
- Legalisir di Kedutaan Turki
- Legalisir di Kedutaan UAE/ Uni Emirat Arab
- Legalisir di Kedutaan Vietnam
Telp/ WhatsApp : 085281077379 (admin 1)
Telp/ WhatsApp : 087883830759 (admin 2)