Bagi anda yang ingin melegalisir buku nikah di kedutaan belanda untuk keperluan
mengurus visa, izin tinggal ataupun ingin mendaftarkan pernikahan di belanda.
Tidak perlu bingung, karena kami siap membantu melegalisir buku nikah anda di kedutaan
belanda jakarta. PT. Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya biro jasa legalisir buku nikah di kedutaan belanda terpercaya dan
berpengalaman. Proses cepat, biaya murah, syarat mudah dan pembayaran setelah
legalisir selesai. Buku nikah anda pasti aman bersama kami.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1.
PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
2.
GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
3.
DOKUMEN DIJAMIN AMAN
4.
LEGALISIR PASTI SELESAI
5.
SELESAI TEPAT WAKTU
6.
TANPA BIAYA TAMBAHAN
7.
PROSES CEPAT, MURAH, MUDAH
8.
DOKUMEN DIJAMIN ASLI
9.
RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Syarat legalisir buku nikah dikedutaan belanda
- Buku Nikah Asli
- Copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir di KUA
- Copy KTP dan Paspor
- Copy Akte Cerai ( jika menikah dengan duda/ janda
- Copy Surat Izin Menikah dari Kedutaan ( jika menikah dengan WNA )
- Copy Surat Mualaf ( jika menikah dengan non muslim )
NB : poin 2 sampai 6 sebagai syarat legalisir di kementerian agama
poin 1 yang akan dilegalisir di kemenkumham, kemenlu dan kedutaan belanda
Bagi anda yang berada diluar kota
tidak perlu jauh-jauh datang kejakarta karena legalisir buku nikah dikedutaan belanda
dapat diwakilkan kepada kami. Khusus untuk yang berdomisili dijakarta anda
tidak perlu bersusah payah keluar rumah, buang waktu, macet-macetan dijalan
hanya untuk melegalisir buku nikah. Kami dengan senang hati akan datang
kerumah/ kantor untuk menjeput dan segera melegalisir buku nikah anda di kemenag, kemenkumham, kemenlu dan legalisir akthir di kedutaan
belanda.
APABILA
ANDA MEMBUTUHKAN BANTUAN LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEMENTERIAN AGAMA,
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM, KEMENTERIAN LUAR NEGERI DAN KEDUTAAN BELANDA
SILAKAN HUBUNGI KAMI :
Telp/ Whatsapp : 087883830759